Integrasi RPJMDES dan RKPDES

Info Terkini dan Tutorial Computer
0
Perubahan RPJMDes & Program Ketapang oleh BUMDes

Perubahan RPJMDes Terintegrasi RKPDes & Program Ketapang oleh BUMDes

1. Latar Belakang

Sesuai Kepmendes No. 3 Tahun 2025 dan SE Dirjen PDP (2 Mei 2025), desa wajib menyesuaikan arah pembangunan melalui program ketahanan pangan (Ketapang) yang dapat dikelola oleh BUMDes. Hal ini mensyaratkan perubahan dokumen RPJMDes dan RKPDes agar program berjalan sinergis dan legal.

2. Tujuan

  • Menyesuaikan RPJMDes & RKPDes dengan kebijakan terbaru
  • Mendukung swasembada dan ketahanan pangan desa
  • Mendorong peran aktif BUMDes dalam pembangunan ekonomi lokal

3. Prinsip Integrasi

Perubahan harus berbasis musyawarah, terencana, berbasis data, legal, dan memiliki dampak ekonomi.

4. Langkah-langkah Perubahan

  1. Evaluasi program sebelumnya dan potensi desa
  2. Musyawarah Desa untuk penyepakatan program Ketapang
  3. Penyusunan Perubahan RPJMDes & RKPDes
  4. Penetapan Perdes dan penganggaran di APBDes
  5. Penugasan unit BUMDes pelaksana

5. Contoh Program Ketapang

Kegiatan Unit BUMDes Output
Budidaya Ikan Lele Bioflok Unit Perikanan Sumber Protein Lokal
Penyediaan Bibit Padi Unggul Unit Pertanian Swasembada Pangan
Lumbung Pangan Desa Unit Logistik Cadangan Saat Paceklik
Peternakan Ayam Petelur Unit Peternakan Mandiri Gizi
Warung Desa Pangan Murah Unit Perdagangan Akses Pangan Murah

6. Indikator Keberhasilan

  • Perdes perubahan RPJMDes & RKPDes telah ditetapkan
  • Program Ketapang dijalankan dan berjalan baik
  • BUMDes aktif dan melaporkan kegiatan secara transparan
  • Produksi dan distribusi pangan meningkat

7. Penutup

Perubahan perencanaan desa harus dilakukan secara responsif dan inovatif. Integrasi program Ketapang melalui BUMDes menjadi langkah strategis dalam membangun desa yang mandiri pangan dan berkelanjutan.

© 2025 Info Desa | Dapat digunakan bebas untuk edukasi dan pengembangan desa

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)