“PMK 15 Tahun 2026: Dana Desa Bisa Dipotong untuk Koperasi? Ini Penjelasan Lengkapnya”
PMK 15 Tahun 2026: Dampak Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Lengkapnya Apa Itu PMK 15 Tahun 2026? Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 menetapkan aturan baru terkait: Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk mendukung pembangunan: · Gerai koperasi desa · Pergudangan · Sarana pendukung Koperasi Merah Putih Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan koperasi desa. Tujuan Utama PMK 15 Tahun 2026 Tujuan utama kebijakan ini adalah: ✅ Mempercepat pembangunan ekonomi desa ✅ Menguatkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi ✅ Menyediakan infrastruktur usaha desa ✅ Meningkatkan distribusi logistik di desa Namun, ada hal penting yang harus dipahami oleh pemerintah desa 👇 Skema Pembiayaan Koperasi Desa Pembangunan koperasi tidak langsung dibiayai hib...