Peningkatan
Kapasitas Pengurus BUMDesa se-Kecamatan Karangjambu
Penguatan Administrasi dan Keuangan Menuju BUMDesa Profesional dan
Akuntabel
Karangjambu,
23 Desember 2024
Pemerintah Kecamatan Karangjambu menyelenggarakan Kegiatan
Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDesa se-Kecamatan Karangjambu pada Senin, 23
Desember 2024, bertempat di Aula Balai Desa Karangjambu. Kegiatan ini mengusung
tema Pengelolaan Administrasi dan Keuangan BUMDesa Sesuai PP Nomor 11 Tahun
2021, Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021, dan Kepmendes Nomor 136.
BUMDesa
sebagai Pilar Penggerak Ekonomi Desa
BUMDesa merupakan pilar ekonomi desa yang berperan penting dalam
menggerakkan potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta
memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD). Untuk itu,
pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan
akuntabel.
Landasan
Regulasi Pengelolaan BUMDesa
PP
Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa
PP Nomor 11 Tahun 2021 menegaskan bahwa BUMDesa merupakan badan
hukum yang dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan
keberlanjutan.
Permendes
PDTT Nomor 3 Tahun 2021
Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 mengatur tata kelola, pengelolaan
usaha, serta pelaporan dan pertanggungjawaban BUMDesa.
Kepmendes
Nomor 136
Kepmendes Nomor 136 menjadi panduan teknis penyusunan laporan
keuangan BUMDesa dan BUMDesa Bersama agar laporan disusun secara standar,
sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arahan
Camat Karangjambu
Kegiatan dibuka oleh Camat Karangjambu, Puji Muhlisin, S.H., yang
menekankan pentingnya dedikasi dan integritas pengurus BUMDesa untuk mewujudkan
BUMDesa yang bersih dan profesional.
Dukungan
BKAD Kecamatan Karangjambu
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua BKAD Kecamatan
Karangjambu yang diwakili oleh Kepala Desa Purbasari. Disampaikan bahwa
kegiatan ini sangat penting agar BUMDesa dapat berjalan sesuai regulasi dan
prinsip tata kelola yang baik.
Penutup
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan pengurus
BUMDesa mampu mengelola administrasi dan keuangan secara transparan dan
akuntabel, sehingga BUMDesa dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang
berkelanjutan.