BUMDes Bintang Perwira
Purbasari Teken Kerja Sama Pengadaan dan Pembesaran Kambing
Purbasari, Karangjambu –
BUMDes Bintang Perwira Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu,
melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan kontrak kerja sama
dengan pemenang tender pengadaan kambing serta penandatanganan perjanjian
kemitraan dengan para peternak kambing. Kegiatan ini merupakan bagian dari
pengembangan unit usaha peternakan desa dengan masa pembesaran kambing maksimal
6 (enam) bulan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
pengurus BUMDes, pemenang tender pengadaan kambing, para peternak mitra,
Pemerintah Desa Purbasari, serta unsur pendamping dan penyuluh peternakan.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme
kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, serta sistem pengawasan dan evaluasi
program.
Sosialisasi Program Peternakan
Kambing BUMDes
Dalam sosialisasi yang
berlangsung, pengurus BUMDes Bintang Perwira menjelaskan bahwa program ini
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mendorong
pertumbuhan ekonomi desa. Pola kerja sama dirancang secara transparan dan
profesional agar memberikan kepastian usaha bagi seluruh pihak yang terlibat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
kegiatan pengadaan dan pembesaran kambing ini merupakan bagian dari Program
Ketahanan Pangan Desa, yang menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana
Desa Tahun 2025. Program ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung
ketersediaan pangan berbasis potensi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan
masyarakat desa.
Pelaksanaan kegiatan tersebut
memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025, yang
mengatur arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk
pengembangan usaha peternakan melalui BUMDes.
Sebagaimana disebutkan dalam
Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, bahwa:
“Prioritas penggunaan Dana
Desa diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan usaha
pertanian, peternakan, dan perikanan yang dikelola oleh BUM Desa dan/atau kerja
sama dengan masyarakat desa.”
Kutipan tersebut menjadi dasar
kuat bagi Pemerintah Desa Purbasari dan BUMDes Bintang Perwira dalam
melaksanakan program pengadaan dan pembesaran kambing sebagai bagian dari upaya
mewujudkan ketahanan pangan desa yang berkelanjutan.
Program pengadaan dan pembesaran
kambing ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha,
serta memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal di Desa
Purbasari.
Penandatanganan Kontrak dengan
Pemenang Tender
Setelah sosialisasi, dilakukan penandatanganan
kontrak kerja sama antara BUMDes Bintang Perwira dengan pemenang tender
pengadaan kambing. Kontrak tersebut memuat kesepakatan mengenai jumlah dan
spesifikasi kambing, standar kesehatan ternak, waktu pengiriman, serta
ketentuan teknis lain yang telah disepakati bersama.
Dengan adanya kontrak resmi,
proses pengadaan kambing diharapkan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai
dengan prinsip tata kelola usaha yang baik.
Kemitraan BUMDes dengan
Peternak Kambing
BUMDes Bintang Perwira juga
menandatangani perjanjian kemitraan dengan para peternak kambing sebagai mitra
pelaksana pembesaran ternak. Dalam perjanjian tersebut diatur masa pemeliharaan
kambing maksimal 6 bulan, termasuk ketentuan perawatan, pengawasan,
serta pola bagi hasil yang disepakati bersama.
Peternak mitra bertanggung jawab
dalam pemeliharaan harian, sementara BUMDes berperan sebagai pengelola program,
pendampingan usaha, serta penghubung dengan pihak terkait.
Sambutan Kepala Desa Purbasari
Kepala Desa Purbasari dalam
sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan BUMDes
Bintang Perwira. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan selalu memberikan support
dan pendampingan agar program peternakan kambing ini dapat berjalan dengan
baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah dan
inovasi pengurus BUMDes Bintang Perwira. Pemerintah Desa Purbasari akan selalu
memberikan support agar program ini berjalan lancar dan mampu meningkatkan
kesejahteraan warga, khususnya para peternak,” ujar Kepala Desa Purbasari.
Arahan Kepala BPP dan Penyuluh
Peternakan
Sementara itu, Kepala Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP) bersama penyuluh peternakan yang hadir memberikan
arahan teknis kepada para peternak mitra. Mereka menekankan pentingnya kebersihan
kandang sebagai faktor utama dalam menjaga kesehatan kambing selama masa
pembesaran.
Selain itu, peternak diminta
untuk segera berkoordinasi dengan pengurus BUMDes apabila terdapat
kendala, seperti ternak sakit atau permasalahan lainnya, agar dapat segera
ditangani secara cepat dan tepat.
“Kebersihan kandang harus
benar-benar diperhatikan demi kesehatan ternak. Jika ada kambing yang sakit
atau kendala lain, segera laporkan ke pengurus BUMDes supaya bisa segera
ditangani,” tegas penyuluh peternakan.
Harapan dan Dampak Program
Melalui kerja sama ini, BUMDes
Bintang Perwira menargetkan peningkatan pendapatan peternak, penguatan usaha
desa, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Program
pembesaran kambing dengan jangka waktu maksimal 6 bulan ini diharapkan menjadi
contoh kemitraan usaha desa yang berkelanjutan.
Dengan dukungan Pemerintah Desa,
pendampingan penyuluh, serta komitmen peternak mitra, BUMDes Bintang Perwira
optimistis program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif
bagi masyarakat Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu.
Kata kunci SEO: Desa
Purbasari, Kecamatan Karangjambu, BUMDes Bintang Perwira, berita BUMDes, kerja
sama BUMDes, pengadaan kambing, peternakan kambing desa, kemitraan peternak
kambing